7 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
7 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah - Sebagian orang berpendapat bahwa produk asuransi konvensional serupa dengan asuransi syariah. Padahal tidak demikian loh! Karena terdapat beberapa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah yang cukup signifikan. Apa sajakah itu?
7 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah |
Lebih Lanjut Tentang Asuransi Konvensional dan Syariah
Secara garis besar, asuransi konvensional diartikan
sebagai salah satu produk asuransi yang mirip dengan prinsip jual beli risiko.
Dimana para nasabah bakal dikenai premi agar bisa memperoleh imbal manfaat
berupa perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi, dan biasanya dalam bentuk
jiwa atau kesehatan.
Sementara asuransi syariah adalah asuransi yang berpedoman pada prinsip syariat Islam dalam pelaksanaannya. Yakni berdasarkan asas tolong menolong antar sesama, berbagi risiko di antara peserta asuransi, serta saling melindungi. Jadi, perbedaan kedua asuransi ini lebih pada prinsip pelaksanaannya saja, karena syariah menggunakan prinsip syariat Islam dalam prakteknya.
Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah
Berikut merupakan beberapa perbedaan mendasar dari
asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah |
1. Prinsip Dasar
Pada
asuransi konvensional, pemindahan risiko dari peserta ke perusahaan asuransi
sifatnya adalah penuh. Yang mana seluruh risiko atas nama tertanggung, baik itu
dalam bentuk kesehatan, aset, ataupun jiwa, akan ditanggung secara penuh oleh
perusahaan penyedia asuransi. Sedangkan dalam asuransi syariah, segala bentuk
pertanggungan risiko antara peserta dan perusahaan asuransi dilakukan secara risk
sharing, yang artinya saling berbagi risiko.
2. Akad atau Perjanjian
Prinsip
dari asuransi konvensional sejatinya menggunakan akad jual beli alias tabaduli.
Dalam fase ini, setiap pihak yang terlibat harus memahami juga menyetujui
transaksi yang terjadi. Sementara untuk asuransi syariah, akad yang dijadikan
sebagai landasan utamanya adalah akad takaful, yakni tolong menolong.
3. Kepemilikan Dana dan Pengelolaan
Dana
premi dalam asuransi syariah wajib dibayarkan oleh nasabah asuransi seperti
halnya transaksi jual-beli lainnya. Biasanya, dana tersebut bakal dikelola
sesuai dengan perjanjian tertanggung dan penanggung sebelumnya. Semisal saja
dialihkan sebagian pada sektor biaya dan investasi, atau yang lainnya.
Daripada
itu, dana pada asuransi syariah dimiliki oleh seluruh peserta asuransi,
sehingga perusahaan hanya berperan sebagai pengelola dana dengan tidak memiliki
hak milik. Dana itu kemudian bakal dikelola seoptimal mungkin guna memperoleh
manfaat dan dijalankan secara transparan.
4. Pengawasan Dana
Tidak
ada badan pengawas khusus tertentu pada kegiatan asuransi konvensional. Kendati
demikian, setiap perusahaan asuransi konvensional harus terdaftar secara resmi
dan tunduk pada peraturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lain
halnya dengan asuransi syariah, akan ada keterlibatan pihak ketiga yang
bertugas sebagai pengawas kegiatan asuransi tersebut, yaitu Dewan Pengawas
Syariah (DPS).
5. Dana Hangus
Status
dana dalam asuransi konvensional akan langsung hangus saat periode polis
berakhir, nasabah yang enggan membayarkan premi berjalan, atau adanya ketentuan
khusus lainnya. Sementara dalam asuransi syariah, tidak diberlakukan istilah
dana hangus. Pada dasarnya, setiap dana yang diinvestasikan masih bisa diambil
walaupun sebagian kecil diantaranya perlu diikhlaskan sebagai dana tabarru.
6. Surplus Underwriting
Terdapat
sistem surplus underwriting untuk seluruh peserta asuransi pada produk
asuransi syariah. Pembagian manfaat biasanya bersifat prorata. Berbeda dengan
asuransi konvensional, perusahaan asuransi meniadakan pembagian keuntungan.
Sebagai gantinya, ada istilah no-claim bonus atau kompensasi yang akan
diberikan pada nasabah yang selama periode polis berjalan tidak pernah
melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu.
7. Pembayaran Klaim Polis
Sebagaimana
disebutkan sebelumnya, perusahaan asuransi akan menanggung seluruh biaya klaim
yang diajukan nasabah melalui dana perusahaan sesuai dengan ketentuan polis
yang berlaku. Sedangkan pada asuransi syariah, akan ada prosedur pencairan dana
tabungan bersama untuk pembayaran klaim nasabahnya.
Itulah beberapa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi
syariah yang perlu Anda ketahui. Dengan memahami tiap poin perbedaan di atas,
Anda bisa lebih mudah menentukan kebutuhan proteksi yang sesuai dengan
preferensi Anda pribadi.
Terima kasih sharingnya ya Mbak Nyi. Saat ini memang masih banyak masyarakat yang masih awam mengenai bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
BalasHapusMelalui tulisan mbak, semoga semakin banyak yang tahu letak perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (Non Sayriah) adalah dari konsep pengelolaannya.
Akad memang membedakan ya kak, jadi inhet dulu pernah kuliah ekonomi syariah, gatau kenapa emang lebih suka lembaga syariah sih hehe
BalasHapusterima kasih Nyi, jadi tahu tentang asuransi syariahnya ternyata memang ada perbedaan2 mendasar ya dengan yg konvensional
BalasHapusMakin banyak literasi soal asuransi akan memudahkan masyakat bisa teredukasi dengan baik dan paham tentang produk-produk asuransi
BalasHapusSecara umum yang sangat mwmbedyitu akad (niat) ya. Lanjut ke pengelolaannya karena sesuai syariat Islam, secara syariah itu ada azas kebersamaan
BalasHapusSetuju kak, kalau perbedaannya gak terlalu mencolok ya kak, hehehe. Tapi memang di pelaksanaannya lebih keliatan beda seperti akad di awal tiap banknya berbeda...
BalasHapusterima kasih mba, menjadi insight buat yang yang awam persoalan konven dan syariah. ternyata nampak jelas berbeda dalam setiap point-nya.
BalasHapusTernyata banyak ya perbedaannya.. makin banyak juga nih pilihan asuransi syariah yang dikelola berbagai lembaga di Indonesia
BalasHapusLebih tenang ya mbak pakai yg syariah. Meski katanya agak ribet tapi secara tata laksana lebih menenangkan.
BalasHapusMulai dari akadnya hingga dilapangan.
Hangus nah ini sih yang sering bikin orang gak mau ikut asuransi.
Meski pada dasarnya asuransi yg konvensionalpun tujuannya membantu ya mbak
Banyak juga ya ka perbedaannya, jadi tahu apa yang membuat keduanya berbeda lewat blog post ini 🙏
BalasHapusInfonya sangat bermanfaat, jadi makin yakin untuk memilih asuransi konvensional atau syariah
BalasHapusBaru tau saya Mbak. Asuransi syariah ini jadi bisa sekalian Investa juga ya, karena dana nggak hangus, dan ada pembagian surplus juga. Mantap, udah halal, untung juga.
BalasHapus