7 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah


7 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah - Sebagian orang berpendapat bahwa produk asuransi konvensional serupa dengan asuransi syariah. Padahal tidak demikian loh! Karena terdapat beberapa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah yang cukup signifikan. Apa sajakah itu?

 

Bagi sebagian orang perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah tidaklah begitu jelas. Berikut pembahasan lengkapnya perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah.
7 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah


Lebih Lanjut Tentang Asuransi Konvensional dan Syariah

 

Secara garis besar, asuransi konvensional diartikan sebagai salah satu produk asuransi yang mirip dengan prinsip jual beli risiko. Dimana para nasabah bakal dikenai premi agar bisa memperoleh imbal manfaat berupa perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi, dan biasanya dalam bentuk jiwa atau kesehatan.

Sementara asuransi syariah adalah asuransi yang berpedoman pada prinsip syariat Islam dalam pelaksanaannya. Yakni berdasarkan asas tolong menolong antar sesama, berbagi risiko di antara peserta asuransi, serta saling melindungi. Jadi, perbedaan kedua asuransi ini lebih pada prinsip pelaksanaannya saja, karena syariah menggunakan prinsip syariat Islam dalam prakteknya. 


Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah

 

Berikut merupakan beberapa perbedaan mendasar dari asuransi konvensional dan asuransi syariah.


Bagi sebagian orang perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah tidaklah begitu jelas. Berikut pembahasan lengkapnya perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah



1. Prinsip Dasar

Pada asuransi konvensional, pemindahan risiko dari peserta ke perusahaan asuransi sifatnya adalah penuh. Yang mana seluruh risiko atas nama tertanggung, baik itu dalam bentuk kesehatan, aset, ataupun jiwa, akan ditanggung secara penuh oleh perusahaan penyedia asuransi. Sedangkan dalam asuransi syariah, segala bentuk pertanggungan risiko antara peserta dan perusahaan asuransi dilakukan secara risk sharing, yang artinya saling berbagi risiko.

2. Akad atau Perjanjian

Prinsip dari asuransi konvensional sejatinya menggunakan akad jual beli alias tabaduli. Dalam fase ini, setiap pihak yang terlibat harus memahami juga menyetujui transaksi yang terjadi. Sementara untuk asuransi syariah, akad yang dijadikan sebagai landasan utamanya adalah akad takaful, yakni tolong menolong.

3. Kepemilikan Dana dan Pengelolaan

Dana premi dalam asuransi syariah wajib dibayarkan oleh nasabah asuransi seperti halnya transaksi jual-beli lainnya. Biasanya, dana tersebut bakal dikelola sesuai dengan perjanjian tertanggung dan penanggung sebelumnya. Semisal saja dialihkan sebagian pada sektor biaya dan investasi, atau yang lainnya.

Daripada itu, dana pada asuransi syariah dimiliki oleh seluruh peserta asuransi, sehingga perusahaan hanya berperan sebagai pengelola dana dengan tidak memiliki hak milik. Dana itu kemudian bakal dikelola seoptimal mungkin guna memperoleh manfaat dan dijalankan secara transparan.

4. Pengawasan Dana

Tidak ada badan pengawas khusus tertentu pada kegiatan asuransi konvensional. Kendati demikian, setiap perusahaan asuransi konvensional harus terdaftar secara resmi dan tunduk pada peraturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lain halnya dengan asuransi syariah, akan ada keterlibatan pihak ketiga yang bertugas sebagai pengawas kegiatan asuransi tersebut, yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS).

5. Dana Hangus

Status dana dalam asuransi konvensional akan langsung hangus saat periode polis berakhir, nasabah yang enggan membayarkan premi berjalan, atau adanya ketentuan khusus lainnya. Sementara dalam asuransi syariah, tidak diberlakukan istilah dana hangus. Pada dasarnya, setiap dana yang diinvestasikan masih bisa diambil walaupun sebagian kecil diantaranya perlu diikhlaskan sebagai dana tabarru.

6. Surplus Underwriting

Terdapat sistem surplus underwriting untuk seluruh peserta asuransi pada produk asuransi syariah. Pembagian manfaat biasanya bersifat prorata. Berbeda dengan asuransi konvensional, perusahaan asuransi meniadakan pembagian keuntungan. Sebagai gantinya, ada istilah no-claim bonus atau kompensasi yang akan diberikan pada nasabah yang selama periode polis berjalan tidak pernah melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu.

7. Pembayaran Klaim Polis

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan asuransi akan menanggung seluruh biaya klaim yang diajukan nasabah melalui dana perusahaan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Sedangkan pada asuransi syariah, akan ada prosedur pencairan dana tabungan bersama untuk pembayaran klaim nasabahnya.

Itulah beberapa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah yang perlu Anda ketahui. Dengan memahami tiap poin perbedaan di atas, Anda bisa lebih mudah menentukan kebutuhan proteksi yang sesuai dengan preferensi Anda pribadi.

 

Postingan Terkait

12 komentar:

  1. Terima kasih sharingnya ya Mbak Nyi. Saat ini memang masih banyak masyarakat yang masih awam mengenai bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
    Melalui tulisan mbak, semoga semakin banyak yang tahu letak perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (Non Sayriah) adalah dari konsep pengelolaannya.

    BalasHapus
  2. Akad memang membedakan ya kak, jadi inhet dulu pernah kuliah ekonomi syariah, gatau kenapa emang lebih suka lembaga syariah sih hehe

    BalasHapus
  3. terima kasih Nyi, jadi tahu tentang asuransi syariahnya ternyata memang ada perbedaan2 mendasar ya dengan yg konvensional

    BalasHapus
  4. Makin banyak literasi soal asuransi akan memudahkan masyakat bisa teredukasi dengan baik dan paham tentang produk-produk asuransi

    BalasHapus
  5. Secara umum yang sangat mwmbedyitu akad (niat) ya. Lanjut ke pengelolaannya karena sesuai syariat Islam, secara syariah itu ada azas kebersamaan

    BalasHapus
  6. Setuju kak, kalau perbedaannya gak terlalu mencolok ya kak, hehehe. Tapi memang di pelaksanaannya lebih keliatan beda seperti akad di awal tiap banknya berbeda...

    BalasHapus
  7. terima kasih mba, menjadi insight buat yang yang awam persoalan konven dan syariah. ternyata nampak jelas berbeda dalam setiap point-nya.

    BalasHapus
  8. Ternyata banyak ya perbedaannya.. makin banyak juga nih pilihan asuransi syariah yang dikelola berbagai lembaga di Indonesia

    BalasHapus
  9. Lebih tenang ya mbak pakai yg syariah. Meski katanya agak ribet tapi secara tata laksana lebih menenangkan.
    Mulai dari akadnya hingga dilapangan.

    Hangus nah ini sih yang sering bikin orang gak mau ikut asuransi.
    Meski pada dasarnya asuransi yg konvensionalpun tujuannya membantu ya mbak

    BalasHapus
  10. Banyak juga ya ka perbedaannya, jadi tahu apa yang membuat keduanya berbeda lewat blog post ini 🙏

    BalasHapus
  11. Infonya sangat bermanfaat, jadi makin yakin untuk memilih asuransi konvensional atau syariah

    BalasHapus
  12. Baru tau saya Mbak. Asuransi syariah ini jadi bisa sekalian Investa juga ya, karena dana nggak hangus, dan ada pembagian surplus juga. Mantap, udah halal, untung juga.

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir ke blog sederhana saya, salam hangat