Tak Punya Banyak Waktu untuk Berzakat? Lakukan Zakat Online dengan M-Syariah
Tak Punya Banyak Waktu untuk Berzakat? Lakukan Zakat Online dengan M-Syariah - Hebatnya perkembangan teknologi sekarang itu menjadikan yang awalnya tidak mungkin menjadi mungkin, salah satu contohnya adanya aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran zakat online.
Zakat Online dengan M-Syariah |
Dimana zakat adalah kewajiban yang harus dibayarkan setiap muslim di dunia. Mengapa? Karena zakat merupakan salah satu rukun Islam, yang harus dijalankan orang yang memeluk agama Islam. Dan penerima zakat ini adalah orang yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Dalam perundangan sudah diatur oleh Menteri Agama No 52 Tahun 2014, bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya (asnaf).
Di bulan Ramadan ini, seluruh umat Islam harus mengeluarkan yang namanya zakat fitrah. Diwajibkan atas kaum lelaki dan perempuan, mengeluarkan zakat senilai beras 2,5 kg atau uang Rp30 ribu. Sebenarnya tidak hanya zakat fitrah yang harus dikeluarkan, ada juga zakat mal dari segala harta yang dimiliki.
Bagaimana bayar zakat online hukumnya
bayar zakat online hukumnya |
Semakin ke sini dunia teknologi dan jaringan internet berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Kehidupan manusia dengan penggunaan ponsel pintar sudah merubah gaya hidup dan kebudayaan manusia.
Manusia juga makin disibukkan dengan dunianya, entah itu dunia pekerjaan, bisnisnya, mengurus segala hal dan sebaginya yang kadang tidak punya waktu sepulang kerja. Lelah lalu tidur. Lantas tiba-tiba ada peringatan dan pertanyaan, "Kamu sudah bayar zakat belum?"
"Astaga lupa!" Sementara waktu terus berjalan dan tinggal hitungan menit saja sudah habis waktu untuk berzakat.
Kalau tidak sempat ke Masjid atau Mushola, kenapa tidak melakukan zakat online saja? Wong sekarang semua sudah serba mudah dan tinggal sentuhan jari ya kan? Zakat fitrah online? Kenapa tidak?
Bayar zakat online hukumnya apa? Dalam artian sah atau tidak jika dilakukan? Dilansir dari laman Baznas Jombang, zakat fitrah yang dilakukan online diperbolehkan dan sah! Ustaz Abdul Somad juga mengiyakan, bahwasannya sah, "Asal tetap ada niat saat akan menunaikannya".
Demikian niat untuk diri sendiri: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala. Artinya, aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah taala.
Bagaimana cara melakukan zakat fitrah online
Bagaimana cara melakukan zakat fitrah online |
Nggak perlu pusing dong, serahkan kepada ahlinya untuk melakukan zakat online, bisa melalu M-syariah yang dimiliki oleh Bank Mega Syariah.
Mengapa harus menggunakan BMS? Karena Bank Mega Syariah ini sudah menjadi mitra Kementerian Agama, BPKH, dan Kementerian Keuangan sejak 2009. BMS juga punya izin sebagai lembaga keuangan syariah-penerima wakaf uang (LKS-PWU), jadi bikin kita nggak khawatir untuk menyerahkan zakat karena akan diserahkan kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam itu sendiri.
Lembaga zakat yang bekerjasama dengan Bank Mega Syariah, ada 17 lembaga dengan nomor rekening yang tertera di laman resminya, coba liat dalam tabel di bawah ini. Lengkap ya kan? Tinggal pilih mau transfer ke lembaga zakat yang mana, ketik aja nomor rekeningnya di aplikasi mobile banking M-Syariah. Beres deh!
Lembaga zakat yang bekerjasama dengan Bank Mega Syariah |
Nggak hanya zakat saja, kita juga bisa berwakaf, melakukan infaq, shodaqoh, qurban, dan donasi lho! Berbagi pokoknya jadi lebih mudah dan berkah.
Mengenal M-Syariah dari Bank Mega Syariah
Mengenal M-Syariah dari Bank Mega Syariah |
Jadi M-Syariah adalah aplikasi mobile banking, yang dimiliki oleh Bank Mega Syariah. Tujuannya memberikan kemudahan dalam mengelola transaksi baik untuk perbankan dan non perbankan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Apalagi untuk ibu rumah tangga macam saya, yang masih ada anak bayi. Tinggal buat di rumah saja melalu ponsel pintar kita, bisa jadi dengan hitungan menit.
M-Syariah juga bisa mempermudah ketika kita ingin melakukan transfer antar bank dengan online, menggunakan layanan BI Fast, melakukan pembelian, pembayaran tagihan, top up e-wallet dan sebagainya.
Cara Mudah Download M-Syariah Melalui Ponsel
Cara mudah download M-Syariah |
1. Mampir dahulu ke layanan Google Play atau App Store di ponsel kita, lalu ketik 'M-Syariah'
2. Jika sudah, tinggal buka. Klik 'Daftar'
3. Baca semua syarat dan ketentuan dari M-Syariah, jika setuju ceklis centang pada kolom 'Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketenruan pembukaan'. Lantas lanjutkan.
4. Buat akun M-Syariah dengan mengisi semua form yang tertera, dari nama lengkap, alamat email, password, konfirmasi password, buat PIN, kondirmasi PIN, kode referral kalau ada, kemudian klik 'Lanjut'.
5. Akan dilakukan Verifikasi dalam 3 tahap, dari foto KTP, Foto selfie, dan tanda tangan digital. Jika sudah siap berfoto, tinggal klik saja.
6. Pilih jenis kartu yang akan digunakan, ada pilihannya beserta keuntungannya. Ada Platium, Gold, dan Magenta. Nantinya kartu ATM akan diantar langsung ke alamat rumah kita. Asyik kan?
Fitur Islam dan fitur-fitur lainnya bisa digunakan dengan hitungan menit. Kerennya lagi kalau kita bingung dengan arah kiblat, ada nih di aplikasi M-Syariah, informasi masjid terdekat juga ada sampai artikel islami agar kita semakin rajin beribadah. MasyaAllah ya!
5 Alasan Memilih Zakat Fitrah Online di Bank Mega Syariah
5 Alasan Memilih Zakat Fitrah Online di Bank Mega Syariah |
1. Bebas biaya administrasi bulanan
Yang mau hemat hehehe ... wajib pilih M-Syariah, karena nggak ada potongan administrasi bulanananya. Tapi harus buka rekening melalui online ya!
2. Bisa transaksi sambil beramal
Fitur perbankan dan non perbankan M-Syariah ini lengkap. Nah, selain kita bisa memanfaatkan transaksi apa pun, kita juga bisa berdonasi dan amal. Mau infaq bisa, shodaqoh, wakaf, apalagi zakat. Bisa banget.
3. Terpercaya dan aman
Gimana nggak aman? Soalnya perlindungannya berlapis-lapis. Keamanan bisa dari password, PIN, kode OTP, Biometrik sidik jari dan deteksi wajah. Wew! Komplit kan?
4. Fiturnya banyak
Pembelian dan pembayaran online dalam satu aplikasi menjadi keunggulan M-Syariah. Selain itu ada fitur Berkah Islami, yang akan memandu kita menemukan kiblat, masjid terdekat, pun berita atau artikel islami yang bikin nambah ilmu.
5. Sangat praktis
Mau transaksi kapan, jam berapa, di mana bisa banget, pun tanpa keluar rumah. Jadi nggak perlu panas-panasan buat ngurusin transaksi. Memudahkan bukan?
Buat yang bingung mau zakat penghasilan atau zakat harta yang dikeluarkan setiap bulan, Bank Mega Syariah sudah menyiapkan kalkulator zakat online yang akurat.
Misalnya mau cari tahu Zakat Penghasilan berapa, tinggal klik saja. Kita tinggal isi kolom yang tersedia. Berapa penghasilan rutin (bulanan), berapa pendapatan lain seperti bonus, THR, dan lain sebagainya apabila ada. Lantas klik 'Hitung', muncul deh berapa akumulasi yang harus dibayarkan. Nggak perlu pusing dan repot itung-itung sendiri ya kan kalau begini.
Nggak ada alasan lagi sibuk terus lupa bayar zakat ya? Udah ada Zakat Online yang memudahkan kita semua, dalam menjalankan perintahNya. Buruan download M-Syariah, atau kunjungi website BMS juga bisa.
Tak Punya Banyak Waktu untuk Berzakat? Lakukan Zakat Online dengan M-Syariah |
Mau lebih dekat lagi dengan Bank Mega Syariah, bisa langsung follow instagramnya di @bankmegasyariah atau page facebooknya di Megasyariah.
Alhamdulillah semakin modern semakin praktis ya melakukan transaksi jaman now ini. Memang nih sebagai mahluk kita tak boleh lupa untuk terus membantu sesama melalui sedekah zakat dan shodaqoh
BalasHapusBerzakat sekarang semakin mudah dan dapat dilakukan secara online via M Syariah ini. Lebih yakin lagi penyalurannya bakal tepat sasaran. Terbiasa dengan perbuatan baik seperti infaq, shodaqah sebagai pembersih rezeki dan mengembalikan hak orang lain yg dititipkan melalui kita.
BalasHapusJaman sekarang ini teknologi emang memudahkan di semua hal ya. Alhamdulillah adanya zakat online ini jadi lebih praktis, jadi gak ada alasan lagi buat gak punya waktu yaa..
BalasHapusTeknologi semakin memudahkan kita untuk berzakat. InsyaAllah jadi bisa semakin banyak yang terbantu, ya. Semoga berkah. Aamiin
BalasHapusMashaAllah~
BalasHapussetelah masa pandemi, maka kini ada banyak kemudahan yang bisa diperoleh. Pun ketika harus menunaikan rukun Islam yang ketiga yakni mengeluarkan zakat. Zakat Fitrah Online di Bank Mega Syariah akan sangat membantu sekali di tengah keterbatasan. Dan semoga bisa lebih menyebarkan manfaat bagi banyak orang.
Sepertinya tertarik dengan aplikasi M-Syariah gegara ada kalkulator zakat online ini, mbak. Selain karena warna ungu di aplikasinya juga heee
BalasHapusSekarang ga perlu ribet jika ingin zakat ya kan mbak
Asal niat dan jelas arah mau zakatnya ke mana sekalipun dengan cara online
Masha Allah, kemajuan teknologi makin memudahkan kita menjalankan amalan ibadah salah satunya zakat ya mba. Emang kadang sering kelupaan kalau mau berzakat. Alhamdulillah udah ada cara praktis dan modern yang bikin kita insha Allah bisa merutinkan zakat dengan M Syariah
BalasHapusZaman serba digital seperti sekarang apa-apa tinggal klik klik dari hape aja ya mba, jadi lebih mudah. Bahkan untuk urusan zakat juga bisa online. Cocok buat yg sibuk nih
BalasHapusNawaitu untuk zakat jangan dilupa ya, karena melalui jalur online bisa memudahkan berzakat
BalasHapusZaman teknologi saat ini segalanya dapat mudah dilakukan. Termasuk berzakat dengan gunakan fasilitas online. Semoga yang diamanatkan dapat disalurkan dengan mudah juga dan sesuai dengan target2 yg sesuai.
BalasHapusasiikkk asiiikk gampil banget mau zakat shodaqoh dll yaaa
BalasHapuspraktis dan superrr berfaedahhh
memang mudah banget aplikasi m-syariah ini ya mba, saya sendiri juga kepengin pakai karena melihat banyak fleksibilitas yang ditawarkan
BalasHapusKalau pas perjalanan mudik zakat online lewat M-Syariah ini membantu sekali, Mbak. Soalnya kadang malam lebaran masih banyak yang pada kejebak macet di jalan.
BalasHapusSeneng deh makin banyak kemudahan dalam menjalankan ibadah. Bagiku ini dukungan luar biasa sih. Next kalau lagi rempong banget, aku bakal bayar zakat melalui m-syariah deh.
BalasHapusAlhamdulillaah ya dengan canggihnta teknologi semua serba dimudahkan termasuk buat zakat kalau sibuk atau gak ada waktu gitu bisa salurkan saja zakatnya lewat M-Syariah ini
BalasHapusJadi ingat waktu pandemik mau keluar rumah sungkan, jika ada aplikasi yang menyalurkan baik infaq, zakat pasti lebih enak tinggal klik aja
BalasHapus