Nggak Takut Lagi Kalau Ketangkap Polisi
Nggak Takut
Lagi Kalau Ketangkap Polisi - Mimpi ditangkap polisi, nggak pernah ada dalam bayangan atau mimpi
saya. Ngeliat ketika polisi berdiri di jalan, dengan seragam cokelatnya yang
kadang ditambah dengan rompi hijau sudah bikin deg-degan. Padahal nggak punya
dosa juga, eh ... ini malah justru
ditangkap.
Feeling saya di jalan itu sedang
ada operasi penilangan buat yang melanggar lalu lintas, tapi sahabat saya mantep
aja jalan terus. Kan, benar di tikungan jalan yang nggak keliatan sepanjang
mata memandang. Banyak polisi dengan seragam cokelat dan rompi hijau memenuhi
jalan, entah kenapa sahabat saya ini justru dengan gagah berani lewat aja meski
agak ke tepian kanan supaya terhindar dan nyatanya kami sukses. Sukses
gagalnya, ehe.
Kami disemprit dan dikejar, berasa sedang nonton adegan di televisi. Tapi kali saya dan sahabat saya yang justru menjadi tokoh utamanya. Heran deh, kenapa Bapak polisi suka ngehadang di daerah yang nggak terlihat, serasa sedang main petak umpet.
"Kenapa nggak puter balik aja sih," bisik
saya waktu itu di telinga sahabat saya yang sudah keringetan dahinya ngadepin
Pak Polisi.
"Tanggung, udah di tengah," balas dia
dengan berbisik juga.
"Jadi, kenapa nggak bawa SIM?" Tanya Pak
polisi dengan tegas. Polisi dengan badan besar dan kulitnya yang kecokelatan.
Pertanda sering panas-panasan. Namanya juga Polantas kan?
"Maaf Pak, ketinggalan. Sebentar saya telepon
bapak saya buat bawain SIM-nya," balas sahabat saya, Oky namanya. Kami
lantas menepi.
“Lho ternyata kamu wes duwe sim to?” ucap saya
penasaran.
Sahabat saya nyengir, “SIM-nya bapak to, kan ini
motornya Bapak?” lhadalah, saya menepuk jidat. Alamat bakalan runyam nih. Benar
saja, akhirnya Bapak Oky datang dan membereskan masalah. Sementara kami sudah
bisa jalan lagi, untuk menengok teman kantor yang sakit. Urusan motor sudah
pasti kena tilang.
Dari pengalaman tilang menilang di atas, saya jadi
kepengen punya sim sendiri. Meski diketawain belum punya motornya, saya timpali
pula jangankan motor, helm aja saya udah punya sendiri karena seringnya diajak
jalan sama teman-teman. Gengsi pinjam helm melulu sama teman kost. Niatan
tersebut saya ungkapkan kepada teman yang punya suami Polisi, saya dikasih tahu
bagaimana cara membuat SIM yang baik. Dari mempersiapkan mental, mempersiapkan
latihan, ada simulasi, dan juga administrasi. Membuat SIM ternyata tak semudah
bayangan saya, belum lagi kalau gagal tes mengendarai harus mengulang lagi. Menjadi
orang dewasa ternyata prosesnya tidak mudah, berhadapan dengan banyak polisi
bikin keder. Padahal toh para Polisi tersebut baik-baik saja, ini gara-gara
dari kecil sering mendengar cerita rumor tentang Polisi nih. Kalau kita nggak
salah lah ngapain takut ye kan? Dan akhirnya saya punya SIM motor, sebuah
kebahagiaan tak terkira. Walaupun faktanya saya masih sering berada di belakang
kemudi motor, alias jadi yang diboncengin melulu #Eh.
Lain Dulu Lain Sekarang Bikin SIM Motor Sudah Bisa Online Lho!
Kabar baik nih buat seluruh masyarakat Indonesia,
yang belum memiliki SIM atau mau memperpanjang SIM tapi karena dampak pandemi
menjadi terhambat. Sekarang sudah ada solusinya, bisa dengan pengurusan SIM
Online.
Pertama kita bisa mengakses melalui website resmi
Polri, di http://sim.korlantas.polri.go.id atau langsung aja download
aplikasi SINAR (SIM Nasional
Presisi).
Kelebihan dari SIM Online beberapa di antaranya
adalah: bisa diakses kapan pun, di mana pun. Bisa menghemat waktu, tenaga, dan
biaya. Dapat mengurangi praktik percaloan yang marak di daerah-daerah, mencegah
dari berkerumun, serta data kita
terintegrasi dengan baik. Lantas bagaimana cara menggunakannya?
Cara Penerbitan SIM Baru
SIM (Surat Izin mengemudi) wajib dimiliki oleh
seseroang yang ingin mengemudikan kendaraan di jalanan. Hal ini sudah tercantum
dalam Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan
Jalan. Dalam aturan itu disebutkan setiap pengemudi kendaraan bermotor di
wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di tahun ini, sejak April 2021 pemohon bisa
mengajukan pembuatan SIM melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi SINAR (SIM
Nasional Presisi).
Lalu apakah para pemohon pembuatan SIM tidak perlu
melakukan praktik secara langsung? Tetap harus melakukanya, tetapi sebelumnya
diminta untuk mealksanakan uji teori menggunakan aplikasi SINAR. Bagaimana
caranya? Ini dia langkah-langkah mudahnya:
- Membuka laman Pendaftaran SIM Online, via website http://sim.korlantas.polri.go.id atau dengan mengunduh Aplikasi SINAR
- Pilih menu 'Mulai' untuk melakukan pendaftaran
- Akan ada menu 'Data Permohonan' dan pemohon bisa memilih apakah akan membuat SIM baru atau melakukan perpanjangan
- Lengkapi data yang diperlukan untuk registrasi. Dari jenis permohonan golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas untuk ujian, dan metode pembayarannya
- Pemohon harus mengisi data keadaan darurat yang bsia dihubungi, dan juga memvalidasi data nama ibu kandung
- Pastikan data yang diisikan sudah benar, cek sekali lagi lantas klik 'lanjut'
- Setelah itu akan muncul menu konfirmasi data ang diisikan pada proses pembuatan SIM Online sebelumnya
- Pemoho bisa menyesuaikan tanggal kedatangan ke kantor Satpas, dengan waktu yang diinginkan. Sementara untuk pemohon perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM
- Isi kode verifikasi dan tekan tombol 'kirim' dan akan muncul menu sukses registrasi tinggal klik 'OK' proses pembuatan sim di aplikasi selesai
- Cek email pemohon, karena di sana akan ada nomor registrasi yang telah didaftarkan berserta total biaya pembuatan SIM Online
- Pemohon bisa langsung melakukan pembayaran malalui bank transfer, atau teller bank yang disertakan
- Jika proses pembayaran selesai, tinggal datang ke kantor Satpas yang sudah dipilih. Lihat tanggal yang sudah dipilih ya, dengan membawa KTP sebagai indentitas dan surat keterangan sehat
- Pemohon akan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru, dari ujian teori, praktik, keterampilan dengan simulator dan lain sebagainya. Untuk permohonan perpanjangan SIM, tidak memerlukan tes seperti pemohon baru. Kecuali jika ingin naik golongan SIM.
Cara Memperpanjang SIM Online
- Membuka website resmi Polri, http://sim.korlantas.polri.go.id atau menggunakan aplikasi SINAR
- Memverifikasi No. HP (OTP) yang masuk
- Registrasi NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie
- Memverifikasi NIK dan SIM milik sendiri
- Pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian/pembatalan
- Memilih metode pengiriman
- Mengupload pas foto dan tanda tangan
- Melakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim.
- Mencetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima oleh pemohon perpanjangan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM Online
SIM A Rp.80.000,-
SIM B Rp.80.000,-
SIM C Rp.75.000,-
SIM D Rp.75.000,-
Biaya Penerbitan SIM Baru
SIM A Rp.120.000,-
SIM B Rp.120.000,-
SIM C Rp.100.000,-
SIM D Rp.50.000,-
Bagaimana? Cukup mudah
bukan cara membuat SIM Online? Nggak perlu antri lagi, nggak perlu wara-wiri
untuk memfotocopy. Sejauh ini, puluhan ribu orang yang berhasil melakukan
perpanjangan SIM atau pemohon baru sudah mencapai 24.076 orang mendaftar.
Dilansir dari oto.detik, disampaikan Kepala Sub
Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu
Lintas (Korlantas) Polri Kombes Tri Julianto Djati Utomo, menyebutkan bahwa
24.076 orang mendaftar dan melakukan pembayaran di sepanjang 13 April hingga 9
Juni 2021.
"Produksi SIM 20.660 entry," ungkap Kepala
Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps
Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Tri Julianto Djati Utomo, Kamis
(10/6/2021).
Allhamdulilalh dengan adanya apikasi SINAR (SIM
Nasional Presisi) dari Digital Korlantas Polri ini, menjadi salah satu solusi
para pemohon agar tidak perlu keluar rumah. Karena makin meningkatnya kasus
Covid-19 ini. Sebuah gebrakan baru dari POLRI PRESISI (Prediktif,
Responsibilitas, ransparansi Berkeadilan) di bawah kepemimpinan Jenderal (Pol)
Listyo Sigit Prabowo. Beliau optimis dengan pendekatan ini, bisa membuat
pelayanan jadi lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat untuk kedepannya.
Mari kita dukung, Polri sebagai intuisi penegak hukum untuk menjalankan tugas
dan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan lupa untuk
follow @divisihumaspolri untuk mendapatkan updatean terbaru. Salam!
Referensi penulisan artikel
https://oto.detik.com/berita/d-5601032/bye-fotocopy-puluhan-ribu-orang-berhasil-perpanjang-sim-lewat-aplikasi-digital-korlantas-polri
https://www.instagram.com/divisihumaspolri/
https://tribratanews.polri.go.id/
iya bener mba, sekarang ini bikin sim bisa online ya, jadi lebih praktis trus juga hemat waktu.. eh kalo gak salah bayar pajak juga bisa online deh
BalasHapusSekarang mah kalau bikin sim sudah lebih gampang banget ya, apalagi pandemi gini jadi pembuatan secara online ini sangat membantu banget. Aku dulu juga pernah ditilang jaman SMU nyetir mobil tapi, diberhentiinnya di Bundaran HI dan aku langsung telp papahku wahahahaa
BalasHapusaku bikin sim A pernah tapi sim C blm punya...waktu itu bisa nyetir dulu baru bisa motor hihi, nggak mau belajar motor waktu itu masi tatut mba. Sekarang enak banget udah ada aplikasi onlinenya jadi berkas2 ngisinya jg nggak banyak ya. Walalu tetap ada tes laginya seenggaknya mempersingkat waktu deh ini, karena kan prosesnya bisa bolak balik gitu ya. Klo online jadi lebih singkat
BalasHapusAku dulu suka banget ngedrama kalau ada operasi karena takut ditilang. Padahal waktu itu bonceng dan supirnya udah ada SIM. Emang gaje banget
BalasHapusSekarang mah sudah PD kalau jalan sendiri karena sudah punya SIM. Nanti waktu perpanjangan kayanya bakal milih online aja sih biar gak ribet
Duh infonyaaa pas banget aku sedang mau perpanjang SIM ini.
BalasHapusDengan online jadi terjangkau juga biayanya ya Nyi Pede dan ga usah repot harus ke sana, takut juga akunya
aku belum pernah nih mba buat SIM yang sekarang yang daftarnya sudah bisa online ya. Kayaknya perlu segera dicoba niiih.. daripada berurusan dengan polisi yang bkin mumet yaa mbaa
BalasHapusWah, senangnya ga cuma bikin baru bisa perpanjangan SIM juga secara online. Aku bisa naik motor sejak kelas dua SMA dan saat itu cari SIM C juga...Ya ampun ternyata sudah 28 tahun punya SIM dan perpanjangan terus. Senang sekarang makin praktis
BalasHapusAku pernah nih perpanjangan SIM C secara online.
BalasHapusMemang sangaaaat memudahkan. Kalau ingat zaman dulu ya, bikin atau perpanjangan SIM harus di polres sesuatu alamat KTP. Terbayang ya buat yang jauh dr tempat asal tp KTP ga juga ganti seperti aku, mesti pulkam cuma buat perpanjangan SIM. Jadi waktu itu, aku bisa perpanjangn SIM di Medan dengan KTP/SIM Temanggung. Dan ebner2 tanpa calo!
Bravo untuk POLRI dengan sistem SIM Online
Hihihi... karena motornya bapak, terus sim yang ditunjukkan juga sim nya bapaknya. Ada-ada aja ya mbak.
BalasHapusSaya belum punya SIM mbak. Tapi pengurusan perpanjangan SIM online ini sudah saya rasakan manfaatnya, lewat suami. Kalau dulu mau bikin sim/memperpanjang harus pulang ke daerah asal sesuai KTP. Kan jadi mahal biaya transportnya, apalagi KTP suami sumatra, sementara kami tinggal di jawa. Dengan sistem online ini, habisnya nggak sampai 200 ribu untuk perpanjangan SIM A dan C
Wah rekomen nih buat anakku yang sulung tahun ini sudah bisa bikin SIM jadi ngak was-was lagi kalau bawa kendaraan di jalan, apalagi pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi SINAR dan mudah-mudahan bisa mengurangi praktek percaloan yang bikin biaya pembuatan SIM jadi mahal.
BalasHapusAlhamdulillah ... ada SINAR (SIM Nasional Presisi) dari Digital Korlantas Polri ya, sangat membantu masyarakat nih.
BalasHapussenang sekali dengan inovasi yang dilakukan oleh polisi
BalasHapusmemudahkan sekali lho mengurus sim secara online itu
asik nih bolehlah dicoba layanan ini kebetulan sim saya sudah mati, lupa diperpanjangan dan sebelum info ini beredar, kalo sim mati, kayak bikin baru ngurusnya ya
BalasHapusHa..ini serius Nyi, bisa dilakukan secara online untuk perpanjangan SIM?
BalasHapusAku bela-belain bangu pagi buat ngejar daftar perpanjangan SIM di SIM keliling. Huhuu...kalo lewat 5 menit aja... (dari jam 6), uda disuruh balik lagi besok.
Yang parah tuh, kalau uda telat.
Kan ribet kudu ngurus SIM baru dan ngulang ujian dari awal lagi.
Pokoknya urusan begini, aku merasa lelah syekali...tapi butuh.
Da gimana yaa...??
Seneng rasanya kalau apa apa sudah bisa online gini ya Mba. Sangat terbantu ya. Apalagi kalau bikin SIM kan biasanya antrinya luar biasa.
BalasHapusLho ternyata bisa bikin sim baru pakai apps ini mbak? Kirain cuma memperpanjang doank
BalasHapusKebetulan simku mati sejak aku ada anak krn waktu itu rempong ya ngurusin anak sementara aku ngiranya sim cuma bisa diperpanjang di area sesuai ktp gtu
AKu kepoh tes drivenya gmn kalau utk yg pertama kali bikin sim?Apa tetep kudu datang ke samsat? Atau gmn?
Soalnya ada kalimat ini "Lengkapi data yang diperlukan untuk registrasi. Dari jenis permohonan golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas untuk ujian, dan metode pembayarannya"?
Ini ngebantu banget loh kalau ngurus SIM bisa online..Karena kalo dateng ke polres langsung kan lama ya..antriannya itu lo..
BalasHapusIni tetap harus keluar rumah pas tes kan ya Nyi ketika bikin SIM baru?
BalasHapusAnakku udah pengin punya SIM sendiri nih. Gaya banget dia. Naik motor aja masih grotal-gratul. :))
Wah bisa ya perpanjang SIM online. Suamiku kudu tahu nih. Kebetulan emang sebentar lagi kudu perpanjang. Kalo bikin SIM baru, tesnya gimana? Harus ke luar jugakah? Anak gadisku nih katanya pengen bikin.
BalasHapusDuh saya ini jadi teringat kisah, pas ada polisi saya langsung putar kiri. Lah, ternyata sebelah kiri saya tanah gundukan gitu. Saya yang baru belajar motor langsung guling dong, wkwkwk. Polisinya ketawa dari jauh melihat saya yang gak berani lewat, huft. Langsung saya tuntun balik kanan tuh sepeda motor.
BalasHapusOiya, udah bisa bikin sim onlinenya? Wah, memperpanjang sim secara online aja saya juga belum pernah, perlu dicoba nih kayaknya
wkwkwkkw.. dah kayak aku kalo liat sragam polisi udah takut duluan, berdebar kayak liat ular ditengah jalan haha. Sayang banget yaaa.. simku mati kelupaan perpanjang, jadi kalau mau bikin lagi ya harus tes lagi, mesti gak loloseeee... padahal sekarnag perpanjang SIM gampang banget hikz..
BalasHapusSekarang semakin gampang ya bikin SIM. Semoga benar-benar tepat penggunaannya. Jadi ga bisa lagi nih anak-anak di bawah umur bisa punya SIM
BalasHapusSemakin gampang untuk bikin dan perpanjang SIM ya mbak. Ngak perlu jauh-jauh dan ngantri lama lagi di polres.
BalasHapusAku jadi inget belum perpanjang sim padahal dah habis simnya huhu kudu dari awal lagi. Tapi kayaknya sekarang lebih mudah ya
BalasHapusSecara lagi pamdemi gini semua dimudahkan
Coba ah bikin