Pengelolaan
Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Masyarakat
-
Momen lebaran yang terjadi setahun sekali, biasanya dijadikan ajang silaturahmi
dan berinteraksi. Keluarga jauh biasanya tidak datang, tapi setiap momen
lebaran ini pastinya akan berkumpul di rumah keluarga yang paling tua. Selain
untuk berbagi kebahagiaan juga untuk mempererat hubungan persaudaraan.
Kebetulan tradisi lebaran tahun kemarin, di rumah simbah tertua dijadikan ajang
reunian dari berbagai Trah yang masih satu keluarga. Selain itu membahas rumah
simbah digunakan sebaiknya untuk apa dan tidak disangka semuanya sepakat untuk
dijadikan tanah wakaf dan dirombak total.
![]() |
Berada di antara keluarga besar selalu
menjadi hal yang paling menyenangkan. Silaturahmi yang jarang dilakukan tumpah
ruah jadi satu, awalnya keluarga yang jarang berjumpa dan tidak saling mengenal
jadi akrab dan dekat. Apalagi silaturahmi ini disenangi oleh Allah, dan membuat
seseorang dipanjangkan umurnya serta diperluas rizkinya. Betapa luar biasa
dahsyat bukan? Keajaiban silaturahmi ya kan?
Dari silaturahmi di rumah simbah yang
berakhir dengan keputusan bersama, untuk mewakafkan rumah simbah membuat saya
belajar banyak hal. Bahwa apa pun yang diwakafkan, dalam konteks kali ini
adalah rumah harus dijaga keutuhannya, tidak boleh dijual, tidak boleh
diwariskan, tidak boleh dihibahkan atapun disia-siakan. Kebetulan rumah simbah
yang luar biasa lebar dan panjang yang telah diwakafkan tersebut di rubah
menjadi tempat yang bisa digunakan secara efektif dimana menghasilkan social
benefit.
Mengenal Sekilas
tentang Wakaf
Pengertian soal wakaf sendiri adalah
perbuatan seorang waqif yang menyerahkan sebagian harta benda yang dimiliknya,
untuk dimanfaatkan selamanya untuk kepentingan ibadah.
Waqif adalah sebutan
untuk orang yang memberikan harta bendanya kepada Nazhir.
Nazhir
sendiri
ialah orang yang menerima harta wakaf dari waqif, untuk dikelola dan
dikembangkan sesuai dengan peruntukkannya.
Dari kegiatan mewakafkan harta benda
inilah ada yang namanya PPAIW
(Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf), pejabat yang berwenang yang sudah
ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf. Sehingga sah terah
terimanya. Semoga sampai di sini, membuat kalian yang belum tahu soal wakaf
menjadi memiliki sedikit pengetahuan tentangnya. Sementara hukum wakaf ini
ialah sunah dan merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena
sangat disukai-Nya dan dianjurkan dalam Islam, sama seperti ketike bersedekah.
Keajaiban wakaf sudah saya lihat secara
langsung dari kawan saya yang mewakafkan motornya, karena dia memiliki dua.
Yang satunya akhirnya diwakafkan, karena merasa terlalu berlebihan memiliki
dua. Berselang dalam beberapa bulan, Allah membalas wakaf tersebut dengan tiket
pesawat pulang pergi ke Mak'ah untuk melakukan ibadah umroh. MasyaAllah.
Kalkulator Alla memang Maha Dahsyat dan saya selalu merasa harus meneladani
sikap kawan saya tersebut. Tingkat keimanannya sudah luar biasa kerennya. Jujur
saya kalah telak, tetapi semoga saya bisa berwakaf juga nantinya. Aamiin.
Pemanfaatan
Tanah Wakaf
Proyek wakaf bisa dibagi menjadi dua, ungkap Muhammad Anas
Zarqa ahli ekonomi Islam tersebut. Pertama penyediaan layanan misalnya
penyediaan pendidikan gratis untuk yang membutuhkan dan kedua peningkatan
pendapatan dengan contoh model wakaf sistem sewa. Hasilnya tadi digunakan untuk
pemeliharaan sekolah. Goalnya dari proyek penyedia jasa adalah pelayanan
tersebut dimaksimakan dan dimanfaatkan dengan baik bagi yang membutuhkan,
sementara proyek peningkatan pendapatan mendapatkan hasil sesuai target yang
ditetapkan. Biasanya pemanfaatan tanah wakaf
ini, didistribusikan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial dan
lain sebagainya. Semoga penjabaran di bawah ini dapat memberikan sedikit
gambaran teman-teman:
Pemanfaatan tanah
wakaf untuk pendidikan
Biasanya bermula dari keprihatinan akan
kualitas pendidikan di Indonesia ini, yang memiliki fenomena banyak anak putus
sekolah karena tingginya biaya pendidikan. Kemudian pemanfaatan tanah wakaf ini
dijadikan lembaga pendidikan, dimana yang sekolah di sini gratis dan dibiayai
oleh tanah wakaf.
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk lembaga pelatihan
Lembaga kemandirian semacam ini biasanya
mengajarkan kewirausahaan atau ketrampilan kepada mereka untuk mengambangkan
usahanya. Pelatihan-petatihan tersebut dibuat untuk mengubah pola pikir, mental
dan bekal usaha yang diminati. Misalnya yang wanita dengan pelatihan menjahit,
yang pria dengan otomotif.
Pemanfaatan
tanah wakaf untuk layanan kesehatan
Layanan kesehatan dengan membuat klinik kesehatan
semacam ini diberikan secara gratis, dengan tujuan membantu kaum dhuafa dan
yang kurang mampu untuk berobat. Serta memberikan pembinaan peduli kesehatan
dan tidak menyepelekan masalah yang terjadi dalam tubuh.
Program-program pemanfaatan tanah wakaf
ini, baik untuk layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan sosial merupakan
bentuk investasi secara langsung agar kehidupan masyarakat yang berada di bawah
bisa menjadi sejahtera. Bahkan hal ini bisa menjadi bukti membawa pengaruh
positif ke pemberdayaan ekonomi di masyarakat. Di Turki dan Mesir wakaf sudah
memerankan peranan penting semenjak masa Mamluk (1250-1517) lho! Yang mana
membawa pengaruh ke masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah mampu dengan
sendirinya membuka lapangan pekerjaan, tidak lagi mengandalkan orang lain untuk
bertahan hidup. Apalagi jika dipegang oleh Nazhir yang mahir mengelola dan
mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya.
Cara
Mewakafkan Tanah dengan Mudah
Jika kamu berencana untuk melakukan
wakaf tanah, semoga cara di bawah ini dapat memberikanmu sedikit gambaran :
Calon
waqif datang langsng ke KUA tempat tinggal, dengan membawa identitas diri serta
dokumen kepemilikan atas tanah
Waqif
menyatakan ikrar wakaf kepada nazhir, dihadapan kepala KUA dan PPAIW. Selain
itu juga menghadirkan penerima, minimalnya dua orang. Tetapi jika penerimanya
masyarakat luas maka kehadirannya tidak diharuskan
Kepala
KUA sebagai pejabat pembuat akta irkar wakaf, membuatkan akta ikrar wakaf yang
sering disingkat AIW bersama surat pengesahan dari NAzhir
Kepala
KUA tinggal memberikan salinan AIW-nya kepada nazhir dan waqif
Setelah
itu nazhir akan mendaftarkan tanah wakaf ke BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Jangan lupa membawa surat pengantar pendaftaran tanah wakaf, yang dari kepala
KUA, AIW dan juga surat pengasahan dari Nazhir. Kalau ditelisik prosesnya
sangat sederhana ya?
Karena wakaf mempunyai hukum sunah yang
dianjurkan, maka mari berlomba-lomba dalam kebaikan untuk mewakafkan harta
benda kita dijalan Allah. Yang mana harta benda tersebut bisa bermanfaat untuk
orang lain. Karena tidak akan terputus amalan seseorang yang 3 hal; shadaqah
jariyah, ilmu yang bisa dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakan
orangtuanya. (*)
Wakaf bisa sangaaaattt bermanfaat dan memberdayakan umat, bila dikelola secara profesional ya Mba.
BalasHapusBismillah, semoga kita semua diberikn kelapangan rezeki dan jiwa, untuk selalu kerjakan amal sholeh
--bukanbocahbiasa(dot)com--
Terima kasih infonya nyi...semoga makin banyak yang berlomba2 untuk berwakaf
BalasHapusTerbukti ya, Nyi...kalau kita berwakaf harta tidak akan berkurang, malah bisa mendatangkan banyak rezeki.
BalasHapusHanya dengan berwakaf banyak sekali orang yang tertolong ya, mbak. Apa lagi dengan berwakaf tidak akan membuat orang menjadi miskin :)
BalasHapusInformasi tentang wakaf ini masih sangat kurang ya.. pemahaman banyak orang wakaf itu susah dan banya untuk orang orang mampu saja.. padahal dengan uang 10rb kita bisa berwakaf juga, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan agar masyarakat paham dengan yang selama ini masih kurang dipahami.. termasuk wakaf ini..
BalasHapuswahh baru tau detail tentang wakaf spt ini..amal yang nggak ada hentinyaaa sih ini...
BalasHapusyang keliru selama ini adalah pemahaman kalau wakaf harus dalam jumlah uang yg besar..
Kebetulan saya hanya sering dengar tentang wakaf, tapi ga pernah paham maksudnya apa, hehehe. thanks for sharing mbak.
BalasHapussubhanallah, semoga aku bisa ikut melaksanakan wakaf
BalasHapusBanyak sekali manfaat dari wakaf tanah ini ya Mbak. Dan pastinya amal jariyahnya juga besar kalau kita bisa berwakaf. Btw thanks for sharingnya Mbak.
BalasHapusWakaf ini memang luar biasa banget ya mampu mengetaskan kemiskinan dan semoga semua orang sadar akan manfaat wakaf ini sehingga banyak yang berwakaf.
BalasHapusTerima kasih untuk tulisan ini, jadi paham saya tentang pengertiannya. Wakaf sebagian dari harta ini juga bisa jadi jalan amal ya, Mbak, untuk membantu lebih banyak orang juga membantu diri sendiri
BalasHapusTernyata wakaf nggak harus nunggu punya tanah luas dulu ya Mbak. Sekarang semua orang bisa berwakaf.
BalasHapusDuh, belum punya tanah nih Nyi, semoga saja bisa disegerakan memilikinya ya. Karena untuk diri sendiri aja belum punya hihiii...
BalasHapusAku harus semangat supaya bisa berwakaf meskipun tak punya tanah
BalasHapusSemoga dengan itu dipermudah jalan saya untuk punya rumah sendiri
Informasinya sangat bermafaat mbak dan memberikan pengetahuan baru bagi saya tentang Wakaf.
BalasHapus