Pengelolaan Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Masyarakat



Pengelolaan Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Masyarakat - Momen lebaran yang terjadi setahun sekali, biasanya dijadikan ajang silaturahmi dan berinteraksi. Keluarga jauh biasanya tidak datang, tapi setiap momen lebaran ini pastinya akan berkumpul di rumah keluarga yang paling tua. Selain untuk berbagi kebahagiaan juga untuk mempererat hubungan persaudaraan. Kebetulan tradisi lebaran tahun kemarin, di rumah simbah tertua dijadikan ajang reunian dari berbagai Trah yang masih satu keluarga. Selain itu membahas rumah simbah digunakan sebaiknya untuk apa dan tidak disangka semuanya sepakat untuk dijadikan tanah wakaf dan dirombak total.

tanah wakaf untuk kepentingan umum hukum tanah wakaf tanah wakaf masjid tata cara wakaf tanah cara mengurus sertifikat tanah wakaf tahapan pendaftaran tanah wakaf ikrar wakaf wakaf adalah


 
Berada di antara keluarga besar selalu menjadi hal yang paling menyenangkan. Silaturahmi yang jarang dilakukan tumpah ruah jadi satu, awalnya keluarga yang jarang berjumpa dan tidak saling mengenal jadi akrab dan dekat. Apalagi silaturahmi ini disenangi oleh Allah, dan membuat seseorang dipanjangkan umurnya serta diperluas rizkinya. Betapa luar biasa dahsyat bukan? Keajaiban silaturahmi ya kan?

Dari silaturahmi di rumah simbah yang berakhir dengan keputusan bersama, untuk mewakafkan rumah simbah membuat saya belajar banyak hal. Bahwa apa pun yang diwakafkan, dalam konteks kali ini adalah rumah harus dijaga keutuhannya, tidak boleh dijual, tidak boleh diwariskan, tidak boleh dihibahkan atapun disia-siakan. Kebetulan rumah simbah yang luar biasa lebar dan panjang yang telah diwakafkan tersebut di rubah menjadi tempat yang bisa digunakan secara efektif dimana menghasilkan social benefit.


Mengenal Sekilas tentang Wakaf



Pengertian soal wakaf sendiri adalah perbuatan seorang waqif yang menyerahkan sebagian harta benda yang dimiliknya, untuk dimanfaatkan selamanya untuk kepentingan ibadah.

Waqif adalah sebutan untuk orang yang memberikan harta bendanya kepada Nazhir.

Nazhir sendiri ialah orang yang menerima harta wakaf dari waqif, untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukkannya.



tanah wakaf untuk kepentingan umum hukum tanah wakaf tanah wakaf masjid tata cara wakaf tanah cara mengurus sertifikat tanah wakaf tahapan pendaftaran tanah wakaf ikrar wakaf wakaf adalah


Dari kegiatan mewakafkan harta benda inilah ada yang namanya PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf), pejabat yang berwenang yang sudah ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf. Sehingga sah terah terimanya. Semoga sampai di sini, membuat kalian yang belum tahu soal wakaf menjadi memiliki sedikit pengetahuan tentangnya. Sementara hukum wakaf ini ialah sunah dan merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena sangat disukai-Nya dan dianjurkan dalam Islam, sama seperti ketike bersedekah.

Keajaiban wakaf sudah saya lihat secara langsung dari kawan saya yang mewakafkan motornya, karena dia memiliki dua. Yang satunya akhirnya diwakafkan, karena merasa terlalu berlebihan memiliki dua. Berselang dalam beberapa bulan, Allah membalas wakaf tersebut dengan tiket pesawat pulang pergi ke Mak'ah untuk melakukan ibadah umroh. MasyaAllah. Kalkulator Alla memang Maha Dahsyat dan saya selalu merasa harus meneladani sikap kawan saya tersebut. Tingkat keimanannya sudah luar biasa kerennya. Jujur saya kalah telak, tetapi semoga saya bisa berwakaf juga nantinya. Aamiin.


tanah wakaf untuk kepentingan umum hukum tanah wakaf tanah wakaf masjid tata cara wakaf tanah cara mengurus sertifikat tanah wakaf tahapan pendaftaran tanah wakaf ikrar wakaf wakaf adalah



Pemanfaatan Tanah Wakaf


Proyek wakaf  bisa dibagi menjadi dua, ungkap Muhammad Anas Zarqa ahli ekonomi Islam tersebut. Pertama penyediaan layanan misalnya penyediaan pendidikan gratis untuk yang membutuhkan dan kedua peningkatan pendapatan dengan contoh model wakaf sistem sewa. Hasilnya tadi digunakan untuk pemeliharaan sekolah. Goalnya dari proyek penyedia jasa adalah pelayanan tersebut dimaksimakan dan dimanfaatkan dengan baik bagi yang membutuhkan, sementara proyek peningkatan pendapatan mendapatkan hasil sesuai target yang ditetapkan. Biasanya pemanfaatan tanah wakaf ini, didistribusikan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial dan lain sebagainya. Semoga penjabaran di bawah ini dapat memberikan sedikit gambaran teman-teman:


Pemanfaatan tanah wakaf untuk pendidikan




Biasanya bermula dari keprihatinan akan kualitas pendidikan di Indonesia ini, yang memiliki fenomena banyak anak putus sekolah karena tingginya biaya pendidikan. Kemudian pemanfaatan tanah wakaf ini dijadikan lembaga pendidikan, dimana yang sekolah di sini gratis dan dibiayai oleh tanah wakaf.

Pemanfaatan tanah wakaf untuk lembaga pelatihan





Lembaga kemandirian semacam ini biasanya mengajarkan kewirausahaan atau ketrampilan kepada mereka untuk mengambangkan usahanya. Pelatihan-petatihan tersebut dibuat untuk mengubah pola pikir, mental dan bekal usaha yang diminati. Misalnya yang wanita dengan pelatihan menjahit, yang pria dengan otomotif.


Pemanfaatan tanah wakaf untuk layanan kesehatan




Layanan kesehatan dengan membuat klinik kesehatan semacam ini diberikan secara gratis, dengan tujuan membantu kaum dhuafa dan yang kurang mampu untuk berobat. Serta memberikan pembinaan peduli kesehatan dan tidak menyepelekan masalah yang terjadi dalam tubuh.

Program-program pemanfaatan tanah wakaf ini, baik untuk layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan sosial merupakan bentuk investasi secara langsung agar kehidupan masyarakat yang berada di bawah bisa menjadi sejahtera. Bahkan hal ini bisa menjadi bukti membawa pengaruh positif ke pemberdayaan ekonomi di masyarakat. Di Turki dan Mesir wakaf sudah memerankan peranan penting semenjak masa Mamluk (1250-1517) lho! Yang mana membawa pengaruh ke masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah mampu dengan sendirinya membuka lapangan pekerjaan, tidak lagi mengandalkan orang lain untuk bertahan hidup. Apalagi jika dipegang oleh Nazhir yang mahir mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya.



Cara Mewakafkan Tanah dengan Mudah




Jika kamu berencana untuk melakukan wakaf tanah, semoga cara di bawah ini dapat memberikanmu sedikit gambaran :

Calon waqif datang langsng ke KUA tempat tinggal, dengan membawa identitas diri serta dokumen kepemilikan atas tanah

Waqif menyatakan ikrar wakaf kepada nazhir, dihadapan kepala KUA dan PPAIW. Selain itu juga menghadirkan penerima, minimalnya dua orang. Tetapi jika penerimanya masyarakat luas maka kehadirannya tidak diharuskan

Kepala KUA sebagai pejabat pembuat akta irkar wakaf, membuatkan akta ikrar wakaf yang sering disingkat AIW bersama surat pengesahan dari NAzhir

Kepala KUA tinggal memberikan salinan AIW-nya kepada nazhir dan waqif

Setelah itu nazhir akan mendaftarkan tanah wakaf ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jangan lupa membawa surat pengantar pendaftaran tanah wakaf, yang dari kepala KUA, AIW dan juga surat pengasahan dari Nazhir. Kalau ditelisik prosesnya sangat sederhana ya?







Karena wakaf mempunyai hukum sunah yang dianjurkan, maka mari berlomba-lomba dalam kebaikan untuk mewakafkan harta benda kita dijalan Allah. Yang mana harta benda tersebut bisa bermanfaat untuk orang lain. Karena tidak akan terputus amalan seseorang yang 3 hal; shadaqah jariyah, ilmu yang bisa dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakan orangtuanya. (*)

Postingan Terkait

15 komentar:

  1. Wakaf bisa sangaaaattt bermanfaat dan memberdayakan umat, bila dikelola secara profesional ya Mba.
    Bismillah, semoga kita semua diberikn kelapangan rezeki dan jiwa, untuk selalu kerjakan amal sholeh
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

    BalasHapus
  2. Terima kasih infonya nyi...semoga makin banyak yang berlomba2 untuk berwakaf

    BalasHapus
  3. Terbukti ya, Nyi...kalau kita berwakaf harta tidak akan berkurang, malah bisa mendatangkan banyak rezeki.

    BalasHapus
  4. Hanya dengan berwakaf banyak sekali orang yang tertolong ya, mbak. Apa lagi dengan berwakaf tidak akan membuat orang menjadi miskin :)

    BalasHapus
  5. Informasi tentang wakaf ini masih sangat kurang ya.. pemahaman banyak orang wakaf itu susah dan banya untuk orang orang mampu saja.. padahal dengan uang 10rb kita bisa berwakaf juga, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan agar masyarakat paham dengan yang selama ini masih kurang dipahami.. termasuk wakaf ini..

    BalasHapus
  6. wahh baru tau detail tentang wakaf spt ini..amal yang nggak ada hentinyaaa sih ini...

    yang keliru selama ini adalah pemahaman kalau wakaf harus dalam jumlah uang yg besar..

    BalasHapus
  7. Kebetulan saya hanya sering dengar tentang wakaf, tapi ga pernah paham maksudnya apa, hehehe. thanks for sharing mbak.

    BalasHapus
  8. subhanallah, semoga aku bisa ikut melaksanakan wakaf

    BalasHapus
  9. Banyak sekali manfaat dari wakaf tanah ini ya Mbak. Dan pastinya amal jariyahnya juga besar kalau kita bisa berwakaf. Btw thanks for sharingnya Mbak.

    BalasHapus
  10. Wakaf ini memang luar biasa banget ya mampu mengetaskan kemiskinan dan semoga semua orang sadar akan manfaat wakaf ini sehingga banyak yang berwakaf.

    BalasHapus
  11. Terima kasih untuk tulisan ini, jadi paham saya tentang pengertiannya. Wakaf sebagian dari harta ini juga bisa jadi jalan amal ya, Mbak, untuk membantu lebih banyak orang juga membantu diri sendiri

    BalasHapus
  12. Ternyata wakaf nggak harus nunggu punya tanah luas dulu ya Mbak. Sekarang semua orang bisa berwakaf.

    BalasHapus
  13. Duh, belum punya tanah nih Nyi, semoga saja bisa disegerakan memilikinya ya. Karena untuk diri sendiri aja belum punya hihiii...

    BalasHapus
  14. Aku harus semangat supaya bisa berwakaf meskipun tak punya tanah
    Semoga dengan itu dipermudah jalan saya untuk punya rumah sendiri

    BalasHapus
  15. Informasinya sangat bermafaat mbak dan memberikan pengetahuan baru bagi saya tentang Wakaf.

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir ke blog sederhana saya, salam hangat