MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa kepada Netizen Semarang


Nyipenengah.com - Netizen Semarang Ngobrol Bareng MPR RI, Sabtu 16 September 2017 di Hotel Grandhika Semarang. Undangan yang hadir kebanyakan dari Blogger ini, sangat cocok dengan tema yang diusung ialah Mengaktualisasi nilai-nilai pilar MPR RI di era teknologi yang semakin berkembang dengan pesatnya.

MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa kepada Netizen Semarang


4 Pilar Bangsa dan Negara Indonesia ini disampaikan oleh tiga nara sumber yang sudah mumpuni sekali, pembicara tersebut ialah :

·       Ibu Siti Fauziyah SE, MM dimana beliau menjabat sebagai Kepala Biro Humas Sekertariat MPR RI
·       Bapak Ma'ruf Cahyono SH, MH sebagai Sekertaris Jenderal MPR RI
·       Bapak Bambang Sadono SH, MH sebgai Ketua Badan Pengkajian MPR RI

Mengapa warga digital atau netizen yang menjadi undangan? Ini dikarenakan mereka lebih banyak berkecimpung dengan internet melalui kata-kata. Dan MPR RI ingin Blogger membagikan 4 Pilar Bangsa dan Bernegara yang sangat penting untuk ditanamkan dan diaktualisasikan secara terus-menerus.

Banyak sekali berita HOAX dan SARA yang cepat sekali menyebar dalam hitungan detik di internet yang bisa mengancam 4 pilar bangsa Indonesia yang harus dipertahankan ini. Apa saja 4 Pilar Bangsa Indonesia beserta  penjelasannya? Yuk saya jabarkan sedikit mengenai hal itu, yang disampaikan pula oleh beliau bertiga sebagai perwakilan dari MPR RI.

4 Pilar Bangsa Indonesia dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan itu ialah:


Pancasila


Sebagai dasar Negara Repubik Indnesia, Pancasila banyak memuat pedoman cara beretika dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara untuk seluruh rakyat. Pancasila memiliki 5 sila yang wajib di tanamkan dalam hidup kita:

·       Sila Pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana sila Ketuhanan ini lebih religius.
·       Sila Kedua ialah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dimana sila ini lebih menekankan nilai baik sebagai bangsa yang humanis.
·       Sila Ketiga ialah Persatuan Indonesia. Bersatu sama rata dan sama rasa.
·       Sila Keempat ialah Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Lebih menekankan kepada demokrasi, musyawarah untuk mencapai mufakat.
Sila Kelima ialah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Penekanan sila ini ialah tentang keadilan yang merata dan tidak pilih kasih.

Coba ingat-ingat kapan terakhir kali ngapalin Pancasila dengan kelima silanya? Hehehe ... dari sejak di bangku sekolah bukan? Sudah ditanamkankah sampai umur kita yang semakin bertambah ini? Coba baca, ulangi dan serap kembali maknanya, ternyata ada banyak makna yang terkandung di dalamnya.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945


Sejak di sahkan dari tanggal 18 Agustus 1945  hingga tahun 2002 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah mengalami 4 kali amandeman, dimana ada yang berubah dalam susunan dan lembaga serta sistem ketatanegaraannya. Masih ingatkah dengan bunyi Undang-Undang Negara Republik Indonesia?

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945

PEMBUKAAN

( P r e a m b u l e )

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Inodonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia.

Gimana? Adem ya hehehe ... bukan hanya menjadi hukum dasar yang tertulis, semoga UUD 1945 ini juga menjadikan pandangan hidup, dita-cita dan nilai luhur Bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dalam bernegara sebgai konstitusi Negara.



NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia)

NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) dimana visi dan misinya menyatukan seluruh Bangsa Indonesia, cara termudahnya ialah dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam berkomunikasi dalam wilayah NKRI ini. Faktanya Indonesia memiliki 17.504 kepulauan, bukan hal yang mudah bukan? Apalagi masing-masing pulau memiliki keanekaragaman budaya dan pandangan hidup yang berbeda. Akan banyak timbul permasalahan yang bisa menganggu stabilitas NKRI, salah satu upayanya ialah cegah mulai sekarang dan kembalikan pada pandangan hidup yang sama adalah mewujudkan persatuan dan kesatuan.

Bhinneka Tunggal Ika


Bhineka Tunggal Ika ialah semboyan Bangsa Indnesia, "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua", penggambaran yang tepat ini mengacu pada keadaan Indonesia, meski memiliki suku bangsa, ras, agama, bahasa, budaya dan kepercayaan berbeda tetapi tetap satu selamanya.

Jadikan 4 Pilar Banga Indonesia menjadi fundamental yang seutuhnya dalam bernegara Indonesia. Kalau bukan kita yang peduli lalu siapa lagi? Kalau bukan kita yang membersamai, siapa lagi yang akan meneruskan perjuangan kepada anak cucu kita? Bukankah lagu kita masih sama? Ialah Indonesia Raya. Mari bergerak, mari wujudkan Indonesia yang sebenarnya.

Salam

Postingan Terkait

9 komentar:

  1. Mari majukan Indonesia dengan berkarya demi Indonesia jaya sesuai profesi kita

    BalasHapus
  2. Ikut acara ini mmebuka kembali ingatan saat upacara bendera. Bangga banget jadi bangsa Indonesia

    BalasHapus
    Balasan
    1. ingat kembali pernah disuruh ngapalin Pancasila, UUD45 dan lain-lain hhahaha semacam reuni

      Hapus
  3. Balasan
    1. yuks kakak tanamkan 4 pilar bangsa Indonesia dalam diri kita.

      Hapus
  4. Hiks sayang gabisa ikutan acara kece inih

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir ke blog sederhana saya, salam hangat